Pahrozi Hubungkan Penyidikan KPK di Lampura Dengan JC

SHARE

PAHROZI.COM, JAKARTA - Kuasa hukum eks Kadis PU-PR Lampura Syahbudin, Pahrozi menyebutkan bahwa, penyidikan baru yang dilakukan KPK di daerah tersebut mempunyai hubungan serta keterkaitan dengan JC yang disematkan kepada kliennya berdasarkan putusan pengadilan.

”Yang pasti (penyidikan itu) ada hubungannya dengan JC kemarin,” ujar dia dalam sesi wawancaranya dengan KIRKA.CO beberapa waktu lalu.

Teranyar, penyidikan yang telah diumumkan KPK pada awal Mei 2021 tersebut, mengalami mandek. Diketahui, penyidikan KPK ini berangkat dari pengembangan perkara korupsi eks Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara. Satu di antara berkas perkara tersebut, menyeret kliennya Pahrozi, yakni Syahbudin.

Kepada KIRKA.CO pada 15 September 2021, Pahrozi berharap agar KPK lebih profesional dalam merencanakan setiap kerja-kerjanya.


Berdasarkan hematnya selama mengikuti proses persidangan atas perkara kliennya di awal, Pahrozi memang melihat peluang KPK melakukan pengembangan sangat terbuka.

Sebab ia dan kliennya telah bersepakat untuk menjadi pelaku yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum. ”(Perkara awal-red) Sudah seharusnya dikembangkan,” sebutnya.


Berdasarkan catatan KIRKA.CO, selama proses dalam persidangan, Pahrozi bersama dengan Syahbudin kerap menyuguhkan bukti-bukti pendukung berupa catatan-catatan yang memuat tentang aliran-aliran dana yang dikumpulkan dari fee proyek.

Diketahui, pungutan fee tersebut berkaitan dengan awal mula Syahbudin akan disiapkan menjadi Kadis PU-PR Lampura. Sebelum menjabat, Syahbudin mendapat arahan dari Agung Ilmu Mangkunegara untuk melakukan plotting paket proyek. Peristiwa tersebut disebut-sebut turut diketahui oleh adik dari Agung Ilmu Mangkunegara, yakni Akbar Tandaniria dan beberapa pihak lainnya.